Rabu, 25 Maret 2009

pendidikan tinggi

Artikel 1.
Pemberian Laptop baru bagi mahasiswa berprestasi tahun 2009, Sekolah Tinggi Informatika & Komputer Indonesia (STIKI) / STMIK INDONESIA

Dalam rangka memacu prestasi dan memberikan semangat bagi mahasiswa STIKI khususnya mahasiswa angkatan 2008, pada hari Sabtu tanggal 14 Maret 2009 di kampus ELANG tepatnya di Ruangan 6 akan diberikan sejumlah 19 Laptop baru bagi mahasiswa yang berprestasi. Pemberian Laptop ini merupakan program khusus yang diberikan pada setiap tahun bagi mahasiswa baru. Komitmen STIKI yang telah berdiri sejak tahun 1984 dan merupakan sekolah komputer pertama di Jawa Timur, yaitu selalu meningkatkan mutu proses belajar mengajar dengan melakukan perbaikan kurikulum, perbaikan sarana dan fasilitas laboratorium serta tidak kalah pentingnya adalah peningkatan sumber daya manusia baik itu karyawan, dosen dan juga mahasiswa.

Pada tahun 2009 ini akan segera diberikan langsung dan disaksikan oleh para vendor seperti Indosat, Ebiz, Lenovo, Axioo,Zyrex dan juga asuransi AXA, CAR serta diliput langsung oleh Radio (live) oleh Radio Citra Malang dan beberapa koran nasional. Pemberian Laptop dengan spesifikasi Processor Intel Core 2 Duo dan RAM 2 GB dengan layar 17” untuk mahasiswa tahun 2008 ini sejumlah 19 orang dengan melalui serangkaian seleksi akademis dan pertimbangan khusus yaitu bagi mereka yang memiliki IPK minimal 3.25 serta keaktifan siswa yang bersangkutan.
Dengan pemberian Laptop baru secara cuma-cuma tersebut diharapkan oleh Ketua STIKI Ibu Eva Handriyantini M.MT dapat memacu semangat belajar agar selalu tetap berprestasi tidak hanya dalam kampus, tetapi juga diharapkan dapat diteruskan di dunia kerja setelah mereka lulus nanti. Seluruh civitas akademika STIKI mengucapkan “selamat dan sukses” bagi mahasiswa penerima laptop baru semoga semakin semangat belajar dan terbanglah seperti burung ELANG kepakkan sayapmu setinggi mungkin gapailah masa depan yang lebih cerah dan cintailah negara Indonesia tercinta ini dengan semangat dan kerja kerasmu.

Artikel 2.
Kiat bijak memilih Perguruan Tinggi Menuju Indonesia Bangkit

Keputusan melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi merupakan pilihan yang ideal. Mengingat persaingan SDM semakin ketat dan penuh kejutan. Siapapun tidak mau menjadi pecundang, sebaliknya mereka ingin menjadi pemenang ditengah-tengah kehidupan manusia.
Keterbatasan sumberdaya ditengah-tengah kesulitan perekonomian keluarga dan rendahnya informasi, menjadikan memilih perguruan tinggi adalah pekerjaan yang sulit. Keputusan yang salah pada akhirnya akan membawa penyesalan dan pengorbanan yang besar. Arah putar jam tidak mungkin diputar balik kembali.
Berikut ini disampaikan beberapa kiat sukes memilih pergurun tinggi:
1. Menguji derajat kemauan untuk studi lanjut.
Kegagalan memilih perguruan tinggi dapat menjadi kenyataan dengan melihat seberapa kuat kemauan dan semangat calon mahasiswa itu sendiri. Apapun pilihannya, jika dilaksanakan dengan tekad kuat dan semangat yang tinggi akan memperkecil resiko kegagalan, dan membuka peluang kesuksesan berkarier. Ibarat batu keras yang menerima tetesan air secara terus menerus tanpa henti pada akhirnya batu tersebut akan pecah juga. Kapan batu tersebut pecah? Berapa lama batu tersebut akan pecah bergantung pada ketinggian air, tekanan air, debit air dan sebagainya. Dalam konteks ini, bergantung pada minat dan bakat saudara?
2. Menguji minat dan bakat
Minat dan bakat adalah dua hal yang berbeda. Peminat belum tentu Pebakat, sedangkan Pebakat sering tidak ingin menjadi Peminat. Seorang yang meraih kesuksesan sejati, yaitu seseorang yang memiliki bakat sekaligus memiliki minat yang tinggi. Ia memiliki kemampuan untuk mengembangkan bakatnya guna meraih karier yang gemilang.
Sebagai ilustrasi, banyak peminat olah raga sepak bola. Mereka mampu menahan kantuknya dan mengorbankan pekerjaan esok harinya demi sepakbola. Namun hanya sedikit diantaranya yang juga berbakat. Sebaliknya seorang yang memiliki suara emas tetapi tidak berminat menekuni dunia tarik suara, ia tidak dapat memanfaatkan kesempatan menjadi bintang terkenal (superstar). Ternyata bidang akuntanlah yang dipilihnya.
Minat dan bakat adalah penting, tetapi jauh lebih penting adalah minat. Dengan modal minat yang kuat, tantangan dan hambatan apapun dapat diminimalisir. Selanjutnya melalui celah sekecil apapun tantangan dan hambatan tersebut dapat diubah menjadi peluang kesuksesan.
3. Menguji Isi kantong
Isi hati seseorang adalah se-dalam lautan samudera dan tidak ada seorangpun yang tahu pasti. Sebaliknya isi kantong, walau tidak mudah tetapi tidak sesulit mengetahui isi hati seseorang. Isi kantong yang harus dikorbankan para orang tua dapat diperhitungkan sebelum pengambilan keputusan memilih perguruan tinggi.
Sejatinya pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang didukung dana besar. Jadi sudah sewajarnya Pendidikan berkualitas adalah mahal. Sehingga biaya penyelenggaraan perguruan tinggi yang berkualitas-pun menjadi mahal. Jika biaya pendidikan di bebankan seluruhnya kepada para orang tua mahasiswa, maka beban orang tua menjadi berat. Selanjutnya yang terjadi adalah kesempatan pendidikan tinggi kualitas hanya dapat dinikmati bagi orang kaya saja.
Bagi yang memiliki kendala dana, tidak perlu pernah kuatir. Karena tersedia pilihan cerdas untuk dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi negeri/kedinasan atau swasta yang memiliki ciri-ciri sebagai berkut :

  • Memiliki Visi yang tegas menjadi kampus yang berorientasi “Sosial”
  • Memiliki sumber pemasukan yang besar di luar SPP mahasiswa
  • Memiliki akses dana yang kuat (pemerintah dan swasta)
  • Memiliki program Beasiswa

4. Menguji Orientasi dan komitment perguruan tinggi
Perguruan tinggi telah hadir menawarkan berbagai program pendidikan. Perguruan tinggi ternama dan “tak bernama” pun sibuk mempromoskan kampusnya. Ada yang memanfaatkan media televisi, radio, internet, koran, majalah, tabloid, spanduk, poster, pamflet, brosur. Intinya tawaran mereka semuanya, menarik dan menjanjikan.
Selanjutnya para orang tua dan calon mahasiswa menjadi bingung untuk memilih, sehingga ukuran yang paling mudah untuk dijadikan acuan dalam memilih perguruan tinggi adalah kesesuaian kemampuan keuangan orang tua dengan biaya pendidikan (SPP, Sumbangan gedung, kemahasiswaan, dll). Jika hal itu yang dilakukan, maka hal tersebut merupakan kesalahan besar. Seharusnya jangan terburu-buru dalam mengambil keputusan. Orientasi dan komitmen perguruan tinggi perlu diuji.
Idealnya, Orientasi perguruan tinggi adalah berorientasi pada penciptaan lulusan yang memiliki keahlian dan kompetensi serta keberanian membuka lapangan kerja daripada penambahan angkatan kerja.
Selanjutnya, perhatikan komitmen perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang baik seyogyanya memiliki komitmen bahwa mahasiswa adalah subjek bukan objek pendidikan. Dengan berpegang teguh pada komitmen demikian, maka diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan secara efektif, efisien dan sinergis.

5. Menguji program studi (Prodi)

Kesesuaian antara minat dan bakat calon manahsiswa dengan prodi yang akan dipilih merupakan pekerjaan tidak mudah. Sekurang-kurangnya ada tiga hal yang harus diperhatikan: (1) Minat dan bakat, (2) ketersediaan prodi, (3) prospek lulusan prodi. Idealnya suatu pilihan meliputi kesesuaian ketiga hal diatas. Kondisi ideal adalah mahasiswa kuliah pada prodi yang sesuai dengan yang memiliki minat dan bakat, dimana lulusan prodi tersebut dibutuhkan oleh pasar pengguna lulusan.

Kondisi ideal memang sulit diwujudkan. Pada kenyataanya, seringkali yang terjadi hanya merupakan kombinasi sebagian dari beberapa hal tersebut diatas, yaitu kekuatan minat mahasiswa dan prodi yang kualitas. Walaupun demikian tidak perlu kuatir bahwa upaya tersebut apakah dapat mewujudkan prospek lulusan.
Prospek lulusan menjadi sempit jika orientasi lulusan adalah menjadi pekerja. Tetapi prospek berubah dari sempit menjadi luas ketika orientasi bergeser dari seorang pekerja bergeser menjadi wirausaha. Program studi yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi berbasis kewirausahaan "entrepreneurship", "technopreneurship", atau "infopreneurship" adalah perguruan tinggi masa depan dan pantas dijadikan pilihan.
5. Menguji sumberdaya perguruan tinggi
Ketersediaan Fasilitas fisik yang memadai diperlukan guna mendukung proses belajar mengajar efektif, fasilitas yang diperlukan seperti kecukupan ruang kuliah, ruang dosen, ruang laboratorium, studio, ruang unit pelaksana teknis, ruang instalasi, ruang kantor, dan sebagainya adalah penting. Sekarang adalah era informasi, maka yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan sarana pembelajaran yang mengarah pada penyelenggaraan pendidikan berbasis ICT (information and communications technology. Mengingat media internet merupakan sumber perkembangan ilmu pengetahuan dan terapan, maka peranan ICT menjadi syarat terpenting bagaimana mewujudkan keberhasilan proses pembelajaran. Melalui ICT diharapkan perguruan tinggi mampu menjawab kebutuhan pasar pengguna lulusan.
Ketersediaan Fasilitas e-learning (kuliah jarak jauh langsung) adalah ciri-ciri perguruan tinggi yang telah memanfaatkan ICT bagi proses belar mengajar.
7. Menguji Status
Ada dua (dua) legalitas minimal setiap program studi selaku penyelenggara pendidikan di perguruan tinggi. Pertama, ijin penyelenggaraan pendidikan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas, dimana ijin penyelenggaraan dapat diperpanjang setiap lima tahun. Kedua, status akreditasi yang di keluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional Depdiknas dengan peringkat A, B, C dan tidak terakreditasi. Peringkat menunjukkan tingkat kemampuan proses penyelenggaran tingkat program studi dilihat dari berbagai aspek, seperti: jumlah dan kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan, pembiayaan pendidikan, sistem evaluasi dan sertifikasi, serta manajemen dan proses pendidikan.
Menurut UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 61 ayat 2: “Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.
Jadi status akreditasi sendiri tidak menjadi bermakna jika orientasi lulusan bukan menjadi pekerja, tetapi menjadi wirausaha yang mandiri. Selembar kertas berupa ijazah bukan untuk melamar pekerjaan semata, tetapi merupakan bukti perserta didik pantas menjadi lulusan perguruan tinggi dengan ciri-ciri lulusan: kritis, kreatif, inovatif, rasional dan berorientasi solusi bukan ilusi.
8. Menguji Keyakinan.
Terakhir, apapun pilihannya harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ketika pilihan sudah diputuskan pantang mundur ke belakang. Kegagalan diawali ketika munculnya keraguan.
Pendidikan kualias adalah mahal dan butuh pengorbanan besar. Pengorbanan adalah investasi, dan investasi pendidikan adalah investasi jangka panjang. Hasil dari investasi pendidikan tidak dengan cepat dapat dirasakan manfaatnya bagi stakeholder.
9. Penutup
Warisan harta yang melimpah kepada anak yang tak berilmu akan habis dalam waktu singkat, tetapi warisan ilmu akan kekal sampai akhir hayat. Anak yang berilmu dapat memelihara harta orang tuanya, bahkan harta tersebut akan tumbuh dan berkembang serta bermanfaat bagi kemaslahatan umat manusia.
Anak bangsa yang berilmu dapat memelihara kekayaan bangsa dan negara. Anak bangsa berilmu adalah SDM yang memiliki daya saing tinggi dan menjadi modal utama kemajuan dan kemadirian bangsa. Bangsa yang mandiri adalah bangsa yang menghargai sejarah dan karya sesama anak bangsa. Dengan demikian kita dapat mewujudkan Indonesia sebagai bangsa yang kuat dan berdaulat.
Bangsa yang kuat harus didukung ekonomi yang kuat. Kedaulatan Ekonomi bangsa menjadi syarat penting kedaulatan bangsa. Melalui kesempatan studi lanjut ke perguruan tinggi diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang mandiri. Tanpa mengecilkan arti anak bangsa yang tidak berkesempatan menikmati belajar di perguruan tinggi, maka kepada lulusan perguruan tinggi, yaitu dokter, guru, insinyur, ekonom, sosiolog, akuntan, peneliti, notaris, apoteker dan profesi lainnya diharapkan dapat berpartisipasi membangun masyarakat peduli produk Indonesia sebagai syarat mewujudkan Indonesia Mandiri !

Artikel 3.
Mahasiswa Tuntut Jaminan Memilih
By Republika Newsroom
Rabu, 25 Maret 2009 pukul 18:21:00
JAKARTA–Mahasiswa yang sedang menjalankan studi di luar kampung halamannya menuntut jaminan agar bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu. Alasannya, mereka terdaftar sebagai pemilih di kampung halaman, sehingga tidak bisa memilih di kota tempat mereka berkuliah.

“Mayoritas mahasiswa Indonesia yang bukan berasal dari daerah universitasnya memiliki kesulitan untuk proses pindah Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Koordinator BEM Seluruh Indonesia, Suranto Wahyu, di kantor KPU, Rabu (25/3). Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa menuntut jaminan untuk ikut memilih.

Wahyu menambahkan, mahasiswa Indonesia yang ada di perantauan dan terancam tidak bisa ikut memilih itu sebanyak satu juta orang. “Angka tersebut tersebar di seluruh nusantara, di antaranya 40 ribu di Semarang, 20 ribu di Jogyakarta, 40 ribu di Sumatera, 20 ribu di Bogor, 15 ribu di Bandung, 10 ribu di Surabaya.

“Jika potensi besar dari mahasiswa itu tidak tersalurkan, maka pemilu 2009 dikatakan gagal,” kata Wahyu. KPU sebagai penyelenggara pemilu harus bertanggung jawab atas suara mahasiswa yang terancam tidak tersalurkan. Mereka menuntut KPU memberi kemudahan kepada mahasiswa untuk memilih.

Anggota KPU, Endang Sulastri, mengatakan, pemilih bisa mengikuti pemungutan suara di daerah lain dengan membawa surat suara dari TPS asal. “Pemilih yang pindah itu bisa memilih di TPS lain dengan membawa formulir dari TPS asal,” kata Endang. Oleh karenanya, pemilih diharap bisa memeriksa namanya di TPS asal.

“Di Daftar Pemilih Tetap (DPT) itu sekurang-kurangnya ada Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tempat tinggal, dan tanggal lahir,” kata Endang. Dia menambahkan, banyak masyarakat tidak punya NIK dan bukan ranah KPU untuk memberikan, sehingga masih ada pemilih yang belum terdaftar.

Menurut Endang, jumlah pemilih tidak bisa terus menerus disesuaikan hingga hari pemungutan suara. Dalam DPT yang sudah ada juga dimungkinkan ada pemilih yang meninggal dunia. “KPPS berwenang untuk ‘membersihkan’ DPT dari pemilih-pemilih dengan kondisi seperti itu,” katanya. ikh/kpo

Artikel 4.

Ngeblog Berhadiah Tiket ke Belanda

By Republika Newsroom
Rabu, 11 Maret 2009 pukul 19:27:00
JAKARTA - Ada kesempatan menarik bagi yang ingin pergi ke Belanda sekaligus belajar gratis. Neso Indonesia, lembaga non profit yang mewakili pendidikan tinggi Belanda di Indonesia, bekerja sama dengan dagdigdug menyelenggarakan kompetisi blog ”Studi di Belanda”.


Kompetisi yang terbuka untuk kalangan wartawan dan non wartawan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum mengenai studi lanjutan berbahasa Inggris di Belanda. Peluncuran kompetisi blog ini dihadiri oleh Direktur Neso Indonesia, Marrik Bellen, Antyo Rentjoko, perwakilan dari dagdigdug dan Raditya Dika, salah seorang juri, di Jakarta, Rabu (11/3).

“Untuk meningkatkan kesadaran studi di Belanda bagi masyarakat Indonesia, Neso mengikuti perkembangan perilaku pencari informasi studi di luar negeri. Kami melihat bahwa blog merupakan salah satu media alternatif yang efektif menyebarkan informasi," Marrik Bellen, Direktur Neso Indonesia.

Melalui kompetisi ini lanjut Marrik Bellen, diharapkan masyarakat mengetahui dua hal utama berkaitan dengan kompetisi, pertama untuk studi lanjutan ke Belanda mereka tidak harus belajar bahasa Belanda lebih dulu. Kedua, kualitas dan reputasi pendidikan tinggi Belanda yang sudah diakui dunia.

"Laporan Times Higher Education Supplemen mencatat hampir 90% universitas Belanda berada dalam peringkat 200 universitas teratas.” Imbuh Marrik Bellen.

Pelaksanaan kompetisi blog ini juga bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat umum dan wartawan-wartawan dalam menyampaikan opininya mengenai pendidikan tinggi di Belanda.

Kompetisi blog ini dibagi dalam dua kategori yakni wartawan dan non wartawan dengan cara menuangkan opini mereka di blog pribadinya. Penjurian dilakukan berdasarkan kriteria kesesuaian dengan tema, isi dan popularitas posting. Neso Indonesia menggandeng dagdigdug sebagai salah satu penyedia blog hosting di Indonesia yang sudah memiliki reputasi di kalangan blogger.

"Blog adalah pilihan praktis untuk menampung dan menyiarkan karya tulis. Sebagai perusahaan yang peduli kepada pendidikan dan pengembangan diri, dagdigdug mendukung kompetisi ini sepenuh hati. dagdigdug juga ingin membuktikan bahwa ’ngeblog’ itu membawa banyak manfaat," ungkap Antyo Rentjoko, salah satu pendiri dagdigdug yang juga seorang blogger.

Kompetisi ini terbuka bagi wartawan dan non wartawan yang memiliki blog pribadi dan berdomisili di Indonesia selama kompetisi berlangsung. Tema yang ditawarkan bagi kategori wartawan adalah ”Belanda sebagai negara tujuan studi” dan ”Studi di Belanda, ticket to a global community” untuk kategori non wartawan. Kompetisi akan berlangsung mulai 15 Maret dan berakhir pada 30 April 2009. Informasi lengkap mengenai syarat dan ketentuan serta cara mengikuti kompetisi ini bisa dilihat di http://kompetiblog.studidibelanda.com

Lebih lanjut mengenai kompetisi blog ”Studi di Belanda” Marrik Bellen mengatakan, pemenang dari masing-masing kategori akan berkesempatan mengikuti Summer Course selama dua minggu (6-17 Juli 2009) di Utrecht University Summer School, Utrecht, Belanda.

"Di sana mereka akan dapat merasakan langsung suka duka menjadi bagian dari mahasiswa internasional di Belanda, dan memperoleh referensi mengenai budaya dan identitas bangsa Eropa secara umum, Pemenang akan diminta untuk menuliskan pengalamannya selama di Belanda lewat blognya" paparnya.

Tahun 2008, Neso Indonesia mengundang Raditya Dika, blogger Kambing Jantan untuk mengikuti summer course dengan tajuk European Cultures and Identities di Belanda selama dua minggu. Pengalaman Radit selama berada di Belanda dituangkan dalam blognya dan memperoleh tanggapan yang sangat positif.

“Pengunjung blog saya pada saat itu meningkat sangat tajam, blog saya dikunjungi oleh kurang lebih 4000 pengunjung,” pungkas Radtya Dika./cr1/itz

Artikel 5.

Masa Transisi UU BHP Berbeda

Kamis, 15 Januari 2009 | 01:03 WIB

Jakarta, Kompas - Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan atau UU BHP akan segera berlaku setelah ditandatangani presiden sehingga penyelenggara dan satuan pendidikan diharapkan segera menyiapkan diri. Undang-undang itu mengamanatkan masa transisi bagi penyelenggara pendidikan dan satuan pendidikan berbeda-beda.

Perguruan tinggi berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN) sejauh ini dipandang yang paling siap untuk segera beradaptasi menjadi Badan Hukum Pendidikan (BHP). Perguruan tinggi negeri berstatus BHMN diberikan waktu transisi untuk tata kelola tiga tahun dan pendanaan empat tahun.

Adapun perguruan tinggi negeri non-BHMN diberikan waktu transisi empat tahun. Perguruan tinggi swasta (PTS) yang sudah ada diberikan waktu enam tahun. Adapun sekolah atau madrasah swasta yang sudah ada diberi waktu enam tahun juga.

Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo dalam pertemuan dengan wartawan, Rabu (14/1), mengungkapkan, pada Januari ini UU BHP tersebut kemungkinan sudah akan ditandatangani presiden dan masuk lembar negara sehingga mulai berlaku.

Masa transisi paling cepat diharapkan di level perguruan tinggi. Sementara itu, Bambang mengatakan, pihaknya tidak terlalu mengkhawatirkan transisi di jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Delapan standar

Seperti tertuang dalam UU BHP, di level pendidikan dasar, untuk sekolah negeri hanya sekolah yang telah memenuhi delapan standar nasional pendidikan dan berakreditasi A yang berubah menjadi BHP Pemerintah Daerah. Demikian juga madrasah negeri. Hanya saja lembaga itu berubah menjadi BHP Pemerintah Pusat karena tidak ada otonomi di bidang agama. Untuk sekolah dan madrasah swasta, perubahan menjadi BHP penyelenggara dengan ketentuan berbeda.

Bambang mengatakan, sejauh ini telah banyak sekolah berakreditasi A, tetapi belum ada sekolah yang telah memenuhi delapan standar nasional pendidikan. ”Masih dibutuhkan waktu cukup lama untuk itu,” ujarnya.

Mengenai elemen masyarakat yang tetap menolak UU BHP, Bambang berpendapat, cara paling elegan ialah melalui uji materi. Undang-undang tersebut telah disetujui DPR dan Menteri Pendidikan Nasional sehingga Presiden tidak dapat menarik kembali UU tersebut.

Dia mengatakan, undang-undang tersebut memberikan otonomi lebih optimal kepada satuan pendidikan daripada manajemen berbasis sekolah dan otonomi perguruan tinggi.

Secara terpisah, Yanti Sriyulianti, Koordinator Education Forum, mengatakan, UU BHP yang akan diterbitkan pemerintah dalam waktu dekat merupakan salah satu masalah dalam dunia pendidikan kita. Dalam paragraf ke-4 Pembukaan UUD 1945 sangat jelas dinyatakan bahwa negara melalui pemerintah wajib memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

”Makna dari kalimat ini bukan sekadar hiasan, tetapi merupakan keinginan kuat para pendiri negara bahwa rakyat Indonesia harus dilayani dan pemerintahlah yang wajib memikirkan seluruh masalah pendidikan, termasuk pembiayaannya,” kata Yanti.

Gatot, Koordinator Tim Advokasi Masyarakat untuk Pendidikan Gratis, mengatakan membebaskan biaya pendidikan sebagaimana amanat dalam konstitusi Negara Republik Indonesia mulai tingkat pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi. Selain itu, pemerintah juga harus menghentikan penyelenggaraan pendidikan yang mendasarkan pada kemampuan ekonomi masyarakat. (INE/ELN)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar